Sabtu, 03 Januari 2015

Pelapisan Sosial, Kesamaan Derajat, & Elite dan Massa



1. Pelapisan Sosial

A.        PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial dapat berarti pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
 B.        PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri. Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
 Di Irian misalnya atau di Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada laki-laki. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan. pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :

Warga Negara dan Negara



1. Hukum, Negara, dan Pemerintahan

  • Pengertian hukum
Hukum adalah suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol , hukum adalah aspek terpenting  dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan,  Hukum mempunyai tugas untuk menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat.
  • Sifat dan ciri hukum
a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib.
c. Peraturan itu bersifat memaksa.
d. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas.
  • Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, jika dilanggar akan mendapatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum dapat di lihat dari segi :

Kamis, 01 Januari 2015

Pemuda dan Sosialisasi



1Pengertian Pemuda
Pemuda adalah individu dengan karakter yang dinamis, bahkan bergejolak dan optimis namun belum memiliki pengendalian emosi yang stabil. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.

2. Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah beberapa individu yang membaur atau berkomunikasi di  dalam kehidupan bermasyarakat, dan mereka beraktifitas saling membantu dan menolong karena ada visi dan misi tertentu yang ingin mereka capai.
3. Peran Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
  • Peran sosial mahasiswa dalam masyarakat
Peran mahasiswa dalam masyarakat sangat penting. Tak bisa dipungkiri, mahasiswa memberikan peran penting dalam pembangunan masyarakat. dalam beberapa aspek kehidupan, salah satu di antaranya, pendidikan, mahasiswa mengambil andil yang krusial dalam terwujudnya kondisi akademis yang dibawa ke wilayah kemasyarakatan. Ini perlu, sebagai agent of change, mahasiswa menjadi pihak perubahan, yang pada awalnya banyak yang tidak diketahui, banyak yang bernilai kurang, mahasiswa memberi sesuatu yang bernilai lebih pada masyarakat.