1. Pelapisan Sosial
A.
PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan sosial dapat berarti
pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara
bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat
diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan
perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam
kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya.
Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam
perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta
kekuasaan dan wewenang
B.
PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK
SOSIAL
Pembagian dan pemberian
kedudukan yang berhubungan dengan jenis
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri. Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno.
Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada
kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan
tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri. Kita lihat saja misalnya kedudukan laki-laki di Jawa berbeda dengan kedudukan laki-laki di Minangkabau. Di Jawa kekuasaan keluarga di tangan ayah sedang di Minangkabau tidak demikian. Dalam hubungannya dengan pembagian pekerjaan pun setiap suku bangsa memiliki cara sendiri-sendiri.
Di Irian misalnya atau di
Bali, wanita harus lebih bekerja keras daripada laki-laki. Di dalam organisasi
masyarakat primitif pun di mana belum mengenai tulisan. pelapisan masyarakat
itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1)
adanya kelompok berdasarkan jenis
kelamin dan umur dengan pembedaanpembedaan hak dan kewajiban
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin
suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak Istimewa;
3) adanya pemimpin yang saling
berpengaruh;
4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men);
4) adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men);
5) adanya pembagian kerja di dalam
suku itu sendiri;
6) adanya pemhedaan standar ekonomi
dan di dalam ketidaksamaan ekonomi
Pendapat tradisional tentang
masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan
perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitif bukanlah ekonomi dari
individu-individu yang terisolir produktif kolektif. Apa yang sesungguhnya
adalah kelompok ekonomi yang tersusun atas dasar ketergantungan yang timbal
balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis, serta bagian-bagian
yang lebih kecil daripada suatu kelompok yang memiliki sistem perdangangan dan
barter satu sarna lain. Gradasi itu dapat kita lihat misalnya : multi dari
memilih modal yang kaya sampai kepada buruh yang termiskin; dari presiden
kepada lurah, dari jenderal sampai kepada prajurit dan sebagainya yang semuanya
itu menunjukkan sebagaia jenjang-jenjang dan gradasi sosial yang menunjukkan walaupun di dalam sistem demokrasi yang paling mutakhir pun ada
pelapisan masyarakat.
C.
TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Proses ini berjalan sesuai
dengan pertumbuhanmasyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki
lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun
sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan
sendirinya. Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk
mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas
dan tegas adanya wewenang dan keuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Dengan adanya pembagian yang
jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu
terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya
kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara
vertikal maupun secara horisontal. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan
sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik,
perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek kata di dalam organisasi formal.
Di dalam sistem organisasi
yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah :
1) Sistem fungsional; merupakan
pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sarna dalam kedudukan yang sederajat, misalnya saja di dalam orgaanisasi perkantoran ada kerja sama antara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
2)
Sistem skalar: merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas
(vertikal).
D.
PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT
SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka sistem
pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1)
Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
2)
Sistem pelapisan masyarakat yang
terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu.
E.
BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
1) Aristoteles mengatakan
bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali,
mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam
masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargai.
3)
Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas
yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan
golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang
yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam
“The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh
masyarakat dari masyarakat
yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan
dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan
kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan
terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan
alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga
untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Ada sementara
sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasar salah satu
aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara
itu ada pula yang melihatnya melalui berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutnya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat ke dalam jumlah yang lebih
sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula
yang membagi tiga lapisan atau lebih).
Ada yang membagi pelapisan
masyarakat seperti berikut ini :
I) Masyarakat terdiri dari
kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga
kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), dan
kelas ke bawah (lower class).
3) Sementara itu ada pula sering
kita dengar : kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas
menengahke bawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang
menduduki kelas bawah jumlah orangnya daripada kelas menengah, demiian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan
masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
2. Kesamaan Derajat
A. PENJELASAN KESAMAAN
DERAJAT
Sifat perhubungan antara
manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya
orang seorang itu sebagai anggota masyarakatnya, mempunyai hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Beberapa hak dan
kewajiban penting ditetapkan dalam Undang-undang (konstitusi) sebagai hak dan
kewajiban asasi. Untuk dapat melaksanakana hak dan kewajiban ini dengan bebas
dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu memberi jaminan ini adalah
pemerintah yang kuat dan berwibawa. Di dalam susunan negara modern hak-hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh Undang-undang dan menjadi
hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku saran pada setiap orang tanpa
kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin
oleh undang-undang. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang
diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal
dengan Hak Asasi Manusia.
B. PASAL-PASAL DALAM UUD
1945 DAN POKOK-POKOK TENTANG PERSAMAAN HAK
Pasal –
Pasal UUD’45 Tentang Persamaan Hak:
Pembukaan dan batang tubuh UUD
1945
1) Pembukaan UUD 1945
Hak asasi manusia tercantum
dalam pembukaan UUD 1945 :
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh
a) Alinea I : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah haak segala bangsa dan oleh
sebab itu maka penjajahan
diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan
perikeadilan”.
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
b) Alinea IV : “… Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang
berdasarkan kemerdekaan
perdamaian abadi dan keadilan sosial……”
2)
Batang Tubuh UUD 1945
Secara garis besar hak-hak
asasi manusia tercantum dalam pasal 27 sampai 34 dapat
d ikelompokkan menjadi :
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
a) Hak dalam bidang politik (pasal 27 (1) dan 28),
b) Hak dalam bidang ekonomi (pasal 27 (2), 33, 34),
c) Hak dalam bidang sosial budaya (pasal 29, 31, 32),
d) Hak dalam bidang hankam (pasal 27 (3) dan 30).
Berdasarkan amandemen UUD 1945, hak asasi manusia tercantum dalam Bab X A Pasal 28 A sampai dengan 28 J.
3. Elite dan Massa
A.
PENGERTIAN ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada
sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat
tertentu penduduk tidak diikut sertakan.
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.
Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di
bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Istilah massa dipergunakan
untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan
spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara
fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang
terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai
dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
B. FUNGSI ELITE DALAM
MEMEGANG STRATEGI
Pembedaan elite dalam memegang
strategi secara garis besar adalah sebagai berikut :
a)
Elite politik (elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan).
b)
Elite ekonomi, militer, diplomatik dan cendekiawan (mereka yang berkuasa atau
mempunyai pengaruh dalam
bidang itu).
c)
Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka masyarakat.
d)
Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis,
penulis, tokoh film,
olahragawan dan tokoh hiburan
dan sebagainya.
Elite dari segala elite
dapatlah menjalankan fungsinya fungsinya dengan mengajak para elite pemegang
strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya. Kecuali itu dimanapun
juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam
menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh
tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan
yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan,
meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyarakatnya
terhadap bahaya dari luar.
C. CIRI-CIRI MASSA
Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan
masyarakat atau strata sosial, meliputi
orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers.
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu
individu yang anonim. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar
anggota-anggotanya
0 komentar:
Posting Komentar